Visi, Misi & Prinsip
Panduan gerak langkah LAZISMU dalam memberdayakan umat dan mengentaskan kemiskinan secara profesional, amanah, dan transparan.
VISI
Menjadi lembaga amil zakat terpercaya.
MISI
- Meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infaq dan sodaqoh yang amanah, profesional, dan transparan.
- Meningkatkan pendayagunaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) yang kreatif, inovatif, dan produktif.
- Meningkatkan pelayanan donatur.
PRINSIP
Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Kemanusiaan (ZISKA) berprinsip:
1. Syariat Islam
Artinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus berpedoman sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara perekrutan pegawai hingga tata cara pendistribusian ZISKA.
2. Amanah dan integritas
Artinya harus menjadi lembaga yang dapat dipercaya, dengan memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral.
3. Kemanfaatan
Artinya memberikan manfaat yang besar bagi mustahik.
4. Keadilan
Artinya mampu bertindak adil, yakni sikap memperlakukan secara setara di dalam memenuhi hak-hak yang timbul.
5. Kepastian hukum
Artinya muzaki dan mustahik harus memiliki jaminan dan kepastian hukum.
6. Akuntabilitas
Artinya pengelolaan dana harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses.
7. Profesional
Artinya perilaku yang selalu mengedepankan sikap dan tindakan yang dilandasi oleh kompetensi, kredibilitas dan komitmen.
8. Transparansi
Artinya tindakan menyampaikan informasi secara transparan, konsisten, dan kredibel.
9. Sinergi
Artinya sikap membangun hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis.
10. Berkemajuan
Artinya melakukan sesuatu secara baik dan benar yang berorientasi ke depan.
TUJUAN
Pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah dan Dana Kemanusiaan (ZISKA) bertujuan:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam rangka mencapai maksud dan tujuan Persyarikatan;
- Meningkatkan manfaat dana ZISKA untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
- Meningkatkan kemampuan ekonomi umat melalui pemberdayaan usaha-usaha produktif.