Assalamualaikum #SobatLazismu...
Allah SWT. mewajibkan berpuasa kepada semua kaum muslimin di bulan Ramadhan dan dikerjakan secara langsung bagi mereka yang tidak ada udzur seperti sakit dan safar ataupun dengan qadha’ bagi yang tidak sanggup menjalankannya.
Bagi mereka yang memiliki udzur dan ada kemungkinan udzurnya hilang sesudah Ramadhan, maka puasa dikerjakan dengan cara qadha’.
Tapi, bagi kaum muslimin yang sudah tidak mampu lagi berpuasa seperti:
Allah memberikan keringanan kepada mereka dengan memberi makan orang miskin sebagai ganti puasanya, yang disebut fidyah. Ini didasarkan kepada firman Allah SWT:
“Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” (QS. Al-Baqarah: 184)
Panduan ringkas fidyah:
Mari tunaikan fidyah Anda ke Lazismu Pundong dengan cara:
Jangan lupa share program sedekah ini agar semakin banyak kebaikan tersebar!
Belum ada Fundraiser